berita.depok.go.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan diberikan secara gratis dan tidak pernah meminta data sensitif kepada masyarakat.
Penegasan ini disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Depok, Mary Liziawati, menyusul maraknya penipuan yang mengatasnamakan instansinya.
“Kalau ada yang meminta OTP, PIN, password, atau bahkan uang, itu bukan dari kami. Itu sudah pasti penipuan,” tegasnya kepada berita.depok.go.id, Selasa (31/03/26).
Mary menjelaskan, dalam kondisi tertentu Disdukcapil memang dapat menghubungi warga.
Namun, komunikasi tersebut hanya terkait layanan yang sedang diajukan dan telah memiliki nomor pendaftaran resmi.
Komunikasi biasanya dilakukan untuk menyampaikan informasi lanjutan, seperti kelengkapan berkas atau proses dokumen.
Ia menambahkan, komunikasi resmi hanya dilakukan melalui chat WhatsApp dan menggunakan nomor layanan yang dapat diverifikasi melalui kanal resmi Disdukcapil Kota Depok.
Petugas juga selalu menyampaikan identitas dan tujuan komunikasi secara jelas serta tidak bersifat memaksa atau intimidatif.
“Semua layanan administrasi kependudukan itu gratis. Jadi kalau ada yang minta bayaran, jangan ditanggapi dan segera laporkan,” tutup Mary. (JD 03/ED 01).
