Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News
Warga Tugu Terima Sertifikat Hak Atas Tanah, Ini Arahan Kepala BPN Depok
JD 12 - berita depok

162
Kamis, 15 Des 2022, 14:02 WIB

Kepala BPN Kota Depok, Setyo Anggraini saat memberikan sambutan pada acara penyerahan sertifikat hak atas tanah PTSL Tahap III Tahun 2022 di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kamis (15/12/22). (Foto: Diskominfo)

berita.depok.go.id -

berita.depok.go.id- Sebanyak 400 warga Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis menerima sertifikat hak atas tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahap III Tahun 2022. Sepanjang tahun ini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok menargetkan ada 2.442 warga Tugu memperoleh sertifikat tanah.

Kepala BPN Kota Depok, Setyo Anggraini mengataka, ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika baru pertama kali menerima sertifikat. Pertama, lakukan pengecekan nama dan gambar rumah yang ada di sertifikat, sudah sesuai dengan yang diajukan atau tidak.

"Nanti tolong dibuka juga di sertifikat itu gambar rumahnya benar tidak, segi empat, segi lima atau bagaimana. Kalau ada kesalahan, tidak sesuai, langsung lapor kepada petugas, nanti langsung kita perbaiki," ujarnya, kepada berita.depok.go.id usai penyerahan sertifikat sertifikat hak atas tanah PTSL Tahap III Tahun 2022 di Area PT. Sahid Detolin Textile, Kecamatan Cimanggis, Kamis (15/12/22).

Dirinya menjelaskan, penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari proyek strategis nasional. Sehingga diharapkan bisa menjadi bukti kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

"Pergunakan sertifikat ini dengan sebaik-baiknya. Apabila mau mengagunkan ke bank untuk mengembangkan usaha atau meningkatkan perekonomian, silakan," jelasnya.

Terakhir, dirinya berpesan kepada warga untuk menjaga tanahnya yang telah memiliki sertifikat. Baik dengan pemagaran atau diberi plang.

“Kalau punya tanah kosong bisa diberi pagar, dikasih plang, dirawat agar tanahnya memiliki nilai ekonomis." tandasnya. (JD12/ED01/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0