Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pembangunan
Warga RW 7 Ratujaya Ciptakan Mesin Pencacah Sampah dari Barang Bekas
JD 05 - berita depok

143
Selasa, 2 Jan 2024, 19:39 WIB

(Foto: JD 05/Diskominfo) Ketua RW 07 Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Sanusi bersama mesin pencacah sampah yang terbuat dari barang bekas, inovasi teknologi tepat guna warganya.

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Warga Kampung Setaman RW 07 Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung membuat inovasi mesin pencacah sampah organik.

Uniknya mesin ini terbuat dari gentong berbahan besi, mesin gerinda, dan alat penggeraknya dari mesin cuci yang sudah tidak terpakai.

Ketua RW 07 Kelurahan Ratujaya, Sanusi menjelaskan, mesin pencacah sampah ini beroperasi menggunakan listrik. Warganya terinspirasi dari blender yang dapat mencacah buah hingga tersisa ampasnya saja.

"Mesin ini untuk merajang (mencacah) sampah organik seperti sampah daun dan bekas makanan, nanti hasilnya diolah menjadi campuran pupuk kompos," jelasnya kepada berita.depok.go.id, Selasa (02/01/24).

Menurutnya, sampah organik berupa sisa sayuran, buah, daun-daun dan ranting pohon adalah cara untuk mempercepat proses pengomposan. Namun, bahan baku organik harus dicacah terlebih dulu agar menjadi ukuran kecil.

"Hasilnya dijemur sampai kering, lalu dicampurkan ke pupuk kompos. InsyaAllah tanah semakin subur, tanaman juga cepat tumbuhnya," ucap Sanusi.

Dia menuturkan, mesin pencacah ini merupakan inovasi terbaru warganya usai mengikuti pelatihan dan pembinaan Teknologi Tepat Guna dari Pemerintah Kota Depok. Dengan memanfaatkan peralatan seadanya, mesin tersebut berhasil dibuat.

"Kami berharap sampah itu dapat berhenti di sektor lingkungan (RW) tidak sampai ke TPA Cipayung. Sampah organik kemudian diolah yang non organiknya dikelola jadi barang terpakai kembali, jadi bisa diterima semua kalangan anak-anak sampai orang tua," pungkas Sanusi. (JD 05/ED 02)


Apa reaksi anda?
1
0
0
0
0
0
0