Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Other Pemerintahan Pemimpin Baru
Wali Kota Depok Ungkap Tiga Faktor Perubahan APBD 2025
JD09 - berita depok

42
Selasa, 12 Agt 2025, 17:28 WIB

Wali Kota Depok, Supian Suri, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Depok terkait Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Depok, Selasa (12/08/25). (Foto : Diskominfo Depok).

berita.depok.go.id - Wali Kota Depok, Supian Suri, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Depok terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok tahun 2025 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Depok, Selasa (12/08/25) sore.

Dalam sambutannya, Supian Suri menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, sekretariat DPRD, perangkat daerah, serta seluruh panitia yang telah mempersiapkan kegiatan paripurna dengan baik. 

“Sinergi dan kerja keras seluruh pihak inilah yang membuat rapat paripurna ini dapat terlaksana dengan tertib dan lancar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perubahan APBD tahun 2025 dilatarbelakangi oleh tiga faktor utama.

Pertama, penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 2024 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang berdampak pada belanja perangkat daerah.

Kedua, pergeseran anggaran akibat dana transfer yang belum teralokasikan, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, serta bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ketiga, tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan APBD.

“Ketiga faktor ini telah dibahas bersama dan dirumuskan dalam perubahan KUA-PPAS tahun 2025,” kata Supian Suri.

Ia juga mengapresiasi dukungan fraksi-fraksi DPRD terhadap program yang sedang berjalan maupun rencana yang akan diusulkan dalam perubahan anggaran.

Masukan, saran, dan catatan yang disampaikan akan dibahas lebih detail bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran (Banggar) DPRD, dan perangkat daerah terkait.

“Kita semua memiliki keinginan yang sama, memajukan Kota Depok dan mempercepat program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” tegasnya.

Supian Suri pun menyampaikan permohonan maaf apabila dalam pelaksanaan pemerintahan masih terdapat kekurangan, dan berkomitmen menjadikan masukan DPRD sebagai penyempurna program.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan kekuatan kepada kita semua untuk terus bekerja, berkarya, dan mengabdi demi Kota Depok yang maju, berdaya saing, dan mandiri,” pungkasnya. (JD09/ED 01).


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0