Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan
Maknai Hari Ibu ke-97 dan Hari Bela Negara, Wali Kota Depok Tekankan Kepedulian Nyata
JD10 - berita depok

69
Senin, 22 Des 2025, 11:43 WIB

Wali Kota Depok, Supian Suri menjadi inspektur upacara pada Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-97 yang dirangkaikan dengan Hari Bela Negara ke-77 Tahun 2025. Upacara berlangsung khidmat di Lapangan Balai Kota Depok, Senin (22/12/25) pagi. (Foto : JD01/Diskominfo) Depok)

berita.depok.go.id - Wali Kota Depok, Supian Suri, bertindak sebagai inspektur upacara pada Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-97 yang dirangkaikan dengan Hari Bela Negara ke-77 Tahun 2025. Upacara berlangsung khidmat di Lapangan Balai Kota Depok, Senin (22/12/25) pagi.

Dalam amanatnya, Wali Kota Depok Supian Suri menyampaikan dua momentum peringatan tersebut memiliki makna mendalam dan tidak sekadar bersifat seremonial.

“Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memandang Peringatan Hari Ibu dan Hari Bela Negara sebagai pengingat agar nilai kepedulian, pengabdian, dan kebersamaan diwujudkan dalam kebijakan serta program nyata,” ujarnya di hadapan peserta upacara.

Ia menjelaskan, semangat tersebut telah dituangkan ke dalam berbagai kebijakan Pemkot Depok yang berpihak kepada masyarakat, terutama kelompok yang membutuhkan perhatian dan dukungan lebih.

Salah satu program tersebut yakni Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) yang bertujuan memberikan kesempatan setara bagi seluruh masyarakat untuk mengakses pendidikan tanpa terkendala faktor ekonomi.

“Upaya ini dilakukan agar seluruh anak di Kota Depok memiliki hak yang sama untuk bersekolah dan memperoleh pendidikan yang layak,” jelasnya.

Selain itu, Pemkot Depok terus mendorong penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Supian Suri menekankan pentingnya peran lurah, camat, dan seluruh pihak terkait agar pemerintah benar-benar hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan perhatian dan bantuan.

Program lainnya yaitu pengembangan Rumah Kreatif Anak Istimewa (RKAI) sebagai bentuk dukungan kepada anak-anak berkebutuhan khusus agar memiliki masa depan dan kemandirian.

“Program ini juga menjadi wujud apresiasi kepada para orang tua hebat yang dengan penuh ketulusan merawat serta mendampingi anak-anak istimewa,” tambahnya.

Tak hanya itu, Pemkot Depok menghadirkan kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp200 juta. Kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat berkemampuan ekonomi terbatas, sehingga sumber daya yang dimiliki dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lain yang lebih bermanfaat.

“Berbagai program yang dijalankan tidak akan terimplementasi dan terealisasi tanpa dukungan Bapak dan Ibu semua,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Supian Suri mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta seluruh pemangku kepentingan, untuk terus bersinergi dan berkontribusi dalam pembangunan.

“Mari bersama-sama berjuang mewujudkan Depok yang maju, Jawa Barat Istimewa, dan Indonesia Emas 2045,” tandasnya. (JD 10/ED 02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
1
0
0
0