berita.depok.go.id - berita.depok.go.id – Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Depok turut berkontribusi dalam meningkatkan pembangunan daerah.
Pasalnya, menurutnya, PKK memiliki peran strategis karena memiliki kader yang terstruktur dari tingkat kota hingga RW, sehingga sangat membantu mewujudkan program prioritas pembangunan di Kota Depok.
“Kontribusi PKK terhadap pembangunan di Kota Depok sejak saya jadi Wakil Wali Kota, memang sangat riil di lapangan, karena memang terstruktur, mereka sampai ke RW, tidak hanya tingkat kota saja,” kata Kiai Idris, sapaan akrab Wali Kota Depok, usai menghadiri acara Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-51 Tingkat Kota Depok di Jakarta Global University (JGU) Grand Depok City (GDC) , Rabu (20/09/2023).
Menurut Kiai Idris, para kader PKK yang berada di tingkat kota, turut membantu pemerintah dalam persoalan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Wali Kota secara umum.
Sedangkan, lanjutnya, bagi PKK yang berada di tingkat bawah tentunya mereka membantu terwujudnya kebijakan-kebijakan tersebut untuk dilaksanakan di wilayah masing-masing.
“Jadi, untuk kegiatan pengkaderan (PKK) sangat riil terkait kader, misalnya mereka punyai Dasawisma PKK, jadi para kader tersebut menjadi duta-duta dalam sosialisasi kegiatan Ketahanan Keluarga,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan, dalam acara Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-51 Tingkat Kota Depok, sengaja TP-PKK Kota Depok memperkenalkan penghargaan-penghargaan yang sudah diraih oleh mereka kepada masyarakat.
Tentu hal itu karena PKK ingin menunjukkan dengan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) dari para pengurusnya, di sisi lain juga keterbatasan biaya atau pendanaan, tetapi mereka dapat mendapatkan penghargaan-penghargaan yang cukup bergengsi.
“Bahkan ada yang di tingkat nasional (penghargaan), itu sudah dua kali sampai tahun ini, jika provinsi banyak tentunya,” ungkapnya.
Soal anggaran PKK, tambah Kiai Idris, dalam aturan karena PKK merupakan ex officio, ketuanya ialah istri Wali Kota maka perlu dievaluasi ke depannya oleh pemerintah.
“Tidak boleh menerima hibah (PKK), makanya kegiatan-kegiatannya menempel satu dinas ke dinas terkait, misalnya kegiatan sandang pangan itu terkait ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin),” ujarnya.
“Kalau pemberdayaan perempuan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB),” terangnya.
“Dan informasi-informasi yang sifatnya pelatihan maka kerja samanya dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dinas-dinas ini harus ada anggaran yang menopang kegiatan-kegiatan organisasi yang sangat riil menempel dengan jabatan Wali Kota,” tutupnya.(JD03/ED01).
Jurnalis Idris
TINGGALKAN BALASAN
Write your comment...
Name
Website
Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya.
YOU MIGHT BE INTERESTED IN
© 2020 - ALL RIGHTS RESERVED.
mohammadidris.id, develop by Tim Media Mohammad Idris
BERANDA
BERITA
CATATAN
BUKU
PROFILE
DEPOK
PRIVACY POLICY
Type & hit ent
er
Beranda
Berita
Catatan
Buku
Profile
Depok
Privacy Policy