Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pendidikan

Wali Kota Depok Lepas 95 Petugas Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban

JD33 - berita depok

192
Senin, 5 Agt 2019, 16:49 WIB

Wali Kota Depok Mohammad Idris didampingi Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna melepas Petugas Pemeriksa Hewan Kurban Kota Depok Tahun 2019 yang terdiri dari Dokter Hewan dan Mahasiswa pada Apel Pagi di lapangan apel Balai Kota Depok, Senin (05/08/2019). (Foto : Diskominfo)

depok.go.id – Menyambut Hari Raya Iduladha 10 Zulhijah 1440 Hijriah, Wali Kota Depok, Mohammad Idris melepaskan 95 petugas pemeriksa kesehatan hewan dan daging kurban di Depok. Pelepasan tim ini dilakulan saat pelaksanaan apel pagi di Balai Kota Depok, Senin (05/08/2019).

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, para petugas berasal dari berbagai unsur pemerintahan dan akademisi. Yaitu 65 orang mahasiswa kedokteran hewan Institut Pertanian Bogor (IPB), 5 dokter hewan dari Kementerian Pertanian, dan 25 petugas dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) kota Depok.

“Karena masyarakat akan mengonsumsi daging kurban maka dari itu perlu dilakukan pemeriksaan oleh dokter hewan. Pemeriksaan sebelum disembelih (ante mortem) dan setelah penyembelihan (post mortem),” katanya di lapangan Balai Kota, Senin (05/08/2019).

Dikatakan Mohammad Idris, puluhan petugas tersebut akan melakukan pemeriksaan hewan kurban satu hari sebelum kurban (H-1) dan pada hari raya kurban. Kemudian, berlanjut pada tiga hari setelah penyembelihan kurban (H+3).

“Petugas akan disebar ke 11 kecamatan. Sasarannya lapak atau penjual hewan, baik sebelum atau sesudah penyembelihan dan sebelum daging dibagikan ke warga,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian,  dan Peternakan (DKPPP) Kota Depok,  Diah Sadiah menambahkan, hewan yang sudah terperiksa akan diberikan tanda berupa kalung (pin) bertuliskan layak atau sehat. Tak hanya hewan, depot penjualan hewan pun akan diberi label untuk menerangkan hewan-hewan yang dijual terjamin kesehatan dan layak kurban.

“Kalau sapi kita kalungkan pin. Sementara domba atau kambing, karena jumlahnya banyak, depot penjualannya yang kita berikan pin, ” pungkasnya.

Penulis: Pipin Nurullah

Editor: Retno Yulianti

Diskominfo



Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0