berita.depok.go.id - Wali Kota Depok, Supian Suri, memberikan sejumlah pesan penting saat menjadi pembina apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Senin (22/09/25).
Dalam amanatnya, ia menekankan pentingnya ASN dan pegawai Pemkot Depok menjadi teladan dalam ketaatan membayar pajak sekaligus aktif mempublikasikan kinerja pelayanan kepada masyarakat.
Bang Supian, sapaan akrabnya, menyampaikan, hari itu dirinya memiliki dua agenda utama. Pertama, kegiatan pemberian penghargaan kepada wajib pajak daerah, baik Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun pajak kendaraan bermotor yang dikelola Badan Keuangan Daerah (BKD).
“Hari ini kita mengadakan kegiatan sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak PBB maupun wajib pajak kendaraan bermotor. Saya mengajak teman-teman semua untuk menunaikan apa yang menjadi tanggung jawab kita,” ujar Bang Supian.
Menurutnya, banyak kebijakan telah diambil Pemkot Depok terkait pajak. Karena itu, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat.
“Saya berharap pegawai Pemkot Depok bisa menjadi teladan dalam hal pembayaran pajak. Jangan sampai ada pegawai, khususnya PNS, yang masih menunggak PBB atau pajak kendaraannya,” tegasnya.
Agenda kedua yang dihadiri Wali Kota adalah kegiatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terkait laporan progres pelayanan. Ia mengapresiasi berbagai inovasi dan kemudahan yang sudah dirasakan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.
“Mungkin kita sudah sama-sama merasakan kemudahan dalam pelayanan kependudukan,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Bang Supian juga menyoroti pentingnya publikasi dan komunikasi kinerja perangkat daerah. Menurutnya, saat ini yang paling sering mendapat apresiasi publik di media sosial adalah Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Saya berharap kerja-kerja semua perangkat daerah juga dapat muncul di ruang publik. Karena perangkat daerah lain juga sudah memberikan layanan terbaik,” jelasnya.
Lebih lanjut, ucapnya, seluruh kepala perangkat daerah diminta untuk lebih kreatif dalam mengemas informasi layanan. Publikasi, kata dia, tidak harus panjang, namun cukup ringkas, jelas, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Tolong informasi dikemas dengan sederhana, singkat, tetapi mampu memberikan manfaat kepada masyarakat,” tandas Bang Supian. (JD 10/ED 02)