berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Wali Kota Depok, Mohammad Idris kini memberikan insentif kepada para Satuan Tugas (Satgas) Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Insentif diberikan kepada 63 satgas di kelurahan dan 11 satgas di Kecamatan.
Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan saat Rakor Satgas PKDRT dan TPPO di Gedung Balatkop, Kecamatan Sukmajaya, Senin (05/02/24).
"Tugas satgas ini luar biasa mereka adalah unsur masyarakat yang berkolaborasi bersama pemerintah dalam penanganan PKDRT dan TPPO. Sehingga dengan itu kita juga perlu memberikan apresiasi kepada mereka yang sudah mendata selama ini, tapi nanti datanya saya minta didetailkan dengan rencana aksinya seperti apa. Jadi ada outcome-nya," kata Kiai Idris, sapaan akrab Wali Kota Depok.
Terkait insentif, dirinya menyebut, memang itu tidak sebanding dengan kerja mereka. Sebab Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tidak memiliki nomenklatur yang bisa meng-outcome mereka dari sisi dalam tanda petik gaji tetap.
"Makanya bahasanya honor atau insentif. Makanya tadi saya bilang, mohon maaf, saya kaitkan dengan pemerintah pusat. Kalau pemerintah pusat punya perhatian yang kuat, provinsi juga sama seirama, ya kita bisa minta bantuan-bantuan dana-dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," tutupnya.
Sebagai informasi, besaran insentif untuk Satgas PKDRT dan TPPO di kelurahan sebesar Rp 150.000 per tiga bulan. Sedangkan ditingkat Kecamatan sebesar Rp 300.000 per tiga bulan yang akan diberikan mulai tahun ini. (JD03/ED01)