Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Ekonomi Pemerintahan

Wali Kota Ajak Pelaku Usaha Gunakan Perekam Transaksi Online

JD 08 - berita depok

209
Kamis, 16 Jan 2020, 23:02 WIB

Pemerintah Kota Depok bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bank BJB Cabang Kota Depok menggelar kegiatan launching Implementasi Alat Perekam Data Transaksi Elektronik Online Kota Depok di Simpang Raya Depok, Kamis (16/01/2020). (Foto : Diskominfo)

depok.go.id- Wali Kota Depok Mohammad Idris mengajak seluruh pelaku usaha baik di bidang restoran, hotel, parkir maupun tempat hiburan untuk beralih menggunakan perekam transaksi online. Hal ini dilakukan, guna menciptakan transparansi keuangan khususnya di bidang pajak.

"Dengan alat ini, bisa menghilangkan kecurigaan antara penarik pajak maupun Wajib Pajak (WP). Karena data transaksi yang terekam, bisa dilihat keduabelah pihak, bahkan sistem ini terkoneksi ke Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Kopsurgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujarnya, usai Launching Perekam Data Transaksi Online, di Rumah Makan Simpang Raya Depok, Kamis (15/01/20).

Dijelaskannya, dengan kerjasama yang dilakukan antara pemilik usaha dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD), dipastikan dapat meningkatkan target pajak dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Dampaknya bisa meningkatkan pajak dan PAD Kota Depok. Karena sistem yang terintegrasi, memudahkan kami  dalam memonitoring keuangan yang masuk secara transparan dan akuntabel," terangnya.

Dirinya berharap, pelaku usaha bersedia memasang alat yang bernama Tappingbox ini untuk kepentingan bersama.

"Pajak merupakan salah satu pilar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Untuk itu, kami harap pelaku usaha mau berpartisipasi menyukseskan program pemerintah," tutupnya. (JD 08/ED 01/EUD 02) 


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0