Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Pemerintahan Maju

Wakil Wali Kota Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Tiga Raperda

JD 02 - berita depok

4
Senin, 7 Jun 2021, 11:08 WIB

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono saat memberikan jawaban Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Depok Atas Tiga Raperda Kota Depok. (Foto: JD01/Diskominfo)

berita.depok.go.id-Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono (IBH) memberikan jawaban Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Depok Atas Tiga Raperda Kota Depok. Jawaban tersebut disampaikan saat pelaksanaan rapat paripurna virtual dalam rangka Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Tiga Raperda dan Jawaban Wali Kota Depok, Jumat (04/06/21).

Dalam sambutannya, IBH mengatakan, masing-masing Raperda memiliki tujuan yang berbeda untuk menyukseskan program pembangunan Kota Depok. Untuk Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok tahun 2021 -2026 memuat tujuan sasaran dan strategi arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah. 

"Raperda ini untuk jangka waktu lima tahun yang disusun berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Depok, RPJMD Provindi Jawa Barat, dan Rencana Panjang Jangka Menengah Nasional (RPJMN)," jelasnya. 

Kemudian, untuk Raperda Kota Depok tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan memuat persyaratan dan kriteria pendirian perizinan pendidikan yang perlu diatur. Hal tersebut dimaksud agar pemerataan akses dan mutu pendidikan bagi masyarakat Depok dapat terwujud dan meningkat secara berkesinambungan.

Selanjutnya, pada Raperda Kota Depok tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika memuat regulasi untuk meningkatkan aspek pencegahan dan  penanggulangan tentang bahaya narkoba. Hal tersebut demi mewujudkan Depok yang bersih narkoba. 

IBH pun mengucapkan banyak terima kasih atas pandangan umum yang telah disampaikan oleh perwakilan seluruh fraksi DPRD Kota Depok. Tentunya pandangan tersebut akan diteruskan kepada Perangkat Daerah (PD) terkait sebagai bahan pembahasan lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus).

“Semoga Raperda ini dibahas dengan cepat, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat segera ditingkatkan,” tutupnya. (JD02/ED02/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0