Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Wakil Wali Kota Sampaikan Faktor Pendorong Perubahan APBD 2023

JD09 - berita depok
Kamis, 21 September 2023, 16:26 WIB
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menghadiri Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga Tahun 2023 dalam rangka Penyampaian Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 dan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, di Gedung DPRD Depok, Rabu (20/09/23). (Foto : JD01/Diskominfo)

berita.depok.go.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok menggelar rapat paripurna masa sidang ketiga tahun 2023 mengenai Penyampaian Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 dan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menyampaikan sejumlah kebijakan ekonomi yang mendorong terjadinya pergeseran anggaran di tahun ini.

Kemudian, juga disampaikan Rancangan Perubahan StrukturAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2023.

"Perubahan APBD merupakan bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka terlaksananya perencanaan dan penganggaran yang transparan dan akuntabel, serta disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Depok, Rabu (20/09/23).

Menurut Bang Imam, sapaannya, selain diperlukan dalam rangka penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2022, Perubahan APBD juga merupakan kesempatan untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja setelah Perangkat Daerah melaksanakan dan melakukan evaluasi kegiatan pada semester I tahun berjalan.

Ia pun menyampaikan, sejumlah kebijakan ekonomi pada perubahan APBD Kota Depok tahun 2023. Di antaranya, menurunkan angka pengangguran,kemiskinan serta meningkatkan daya beli masyarakat. Lalu, perbaikan infrastruktur ekonomi kota, sistem dan jaringan distribusi barang.

Selanjutnya, menciptakan iklim investasi yang terbuka dan efisien melalui kemudahan layanan perizinan dan non perizinan berbasis layanan digital. Serta mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan baru. 

Rancangan Perubahan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2023 disusun dengan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023.

Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2023 yang telah disepakati bersama Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Tahun 2023. 

"Mengacu pada aturan tersebut serta berdasarkan hasil evaluasi semester pertama pada tahun berjalan, maka perlu dilakukan beberapa penyesuaian," katanya.

Selain itu, Perubahan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2023 juga telah dirancang untuk menyesuaikan, menyinkronisasikan serta mempertimbangkan antara kebijakan-kebijakan pembangunan yang direncanakan oleh pemerintah pusat, provinsi dan kota. Termasuk dinamika yang berkembang di tengah-tengah masyarakat.

Selanjutnya Bang Imam memaparkan, gambaran besar Rancangan Perubahan Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2023. Untuk Pos Anggaran Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp3,8 triliun atau naik 14,28 persen.

Untuk Pos Anggaran Belanja Daerah diusulkan sebesar Rp4,2 triliun yang berarti terjadi kenaikan sebesar 11,09 persen dari anggaran belanja pada APBD (murni) Tahun Anggaran 2023. Untuk Pos Anggaran Pembiayaan pada Perubahan APBD Tahun 2023 terjadi defisit anggaran sebesar Rp 435,4 miliar.

"Namun defisit tersebut dapat ditutupi melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp542,1 miliar yang berasal dari SiLPA tahun sebelumnya, hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Depok Tahun Anggaran 2022," ungkap Bang Imam.

Sedangkan pada Pengeluaran Pembiayaan mengalami penambahan sebesar Rp41,6 miliar menjadi sebesar Rp106,6 yang dialokasikan untuk penyertaan modal kepada PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) dalam rangka peningkatan pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Bang Imam berharap agar seluruh stakeholder terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Tentunya, dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di masa mendatang. 

"Agar apa yang telah ditetapkan bersama, dapat terlaksana dengan baik demi kemajuan Kota Depok," tutup Bang Imam. (JD09/ED02)