berita.depok.go.id - Hanggar Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Beji di Jalan Jawa, Kelurahan/Kecamatan Beji, telah rampung direvitalisasi dan siap difungsikan. Pembangunan hanggar ini terealisasi 100 persen melalui pendanaan Corporate Social Responsibility (CSR) dari World Wide Fund for Nature (WWF).
Koordinator Unit Pengolahan Sampah (UPS) Kelurahan/Kecamatan Beji, Andriansyah, menjelaskan proses revitalisasi berlangsung selama empat bulan, terhitung sejak September hingga Desember 2025, dengan nilai anggaran mencapai Rp1,3 miliar.
“UPS dan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Jalan Jawa Beji kini telah direvitalisasi dan berubah menjadi TPS 3R. Seluruh pembangunan tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan murni dari dana CSR WWF. Saat ini progresnya sudah 100 persen dan siap difungsikan,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, Senin (26/01/26).
Ia menambahkan, untuk mendukung operasional pengolahan sampah, mesin pengolah direncanakan tiba pada hari yang sama. Namun, sebelum digunakan secara penuh, diperlukan tahapan persiapan instalasi listrik dan uji coba operasional.
“Mesinnya menggunakan tenaga listrik, bukan bahan bakar diesel. Setelah instalasi listrik selesai, kami akan melakukan uji coba terlebih dahulu agar saat beroperasi nanti bisa berjalan optimal,” katanya.
Selama masa revitalisasi hanggar TPS 3R Beji, pengolahan sampah sementara dialihkan ke TPS 19 yang berada di RW 19. Setelah pembangunan rampung, pengolahan sampah direncanakan kembali dilakukan di TPS 3R Beji dalam satu hingga dua pekan ke depan, meski masih bersifat transit.
Andriansyah berharap, ke depan sampah yang masuk ke TPS 3R Beji hanya berupa sampah anorganik dan residu. Sementara sampah organik dapat dikelola secara mandiri oleh warga melalui berbagai metode, seperti biopori, pengomposan, maupun pengolahan lainnya.
“Dengan pengelolaan yang tepat, kami berharap TPS 3R Beji dapat mendukung pengurangan volume sampah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah dari sumbernya,” pungkasnya. (JD 08/ED 02)
