Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Video: Tempati Wisma Makara UI Wajib Tunjukan Surat Rekomendasi Puskesmas

EVD 01 - berita depok
Jumat, 20 November 2020, 11:19 WIB
Videos

berita.depok.go.id - Wisma Makara Universitas Indonesia (UI) sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) kini sudah siap beroperasi. Namun demikian, pasien yang berhak melakukan isolasi di sana harus berdasarkan rekomendasi tertulis dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas setempat.

Ketua 3 Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Sri Utomo mengatakan, surat rekomendasi dari UPTD Puskesmas wajib dibawa pasien. Sebab, dalam surat tersebut berisi keterangan bahwa pasien tersebut berstatus OTG dan tidak memiliki penyakit penyerta.

"Adanya tempat isolasi khusus pasien OTG Covid-19 untuk mengurangi penyebaran kasus di klaster keluarga. Pasien yang tidak memungkinkan isolasi di rumah kami arahkan di sini," kata Sri kepada berita.depok.go.id, Kamis (19/11/2020).

Dijelaskannya, pasien yang menjalani isolasi di Wisma Makara UI akan dirawat selama sepuluh hari. Terhitung dari pertama menempati kamar isolasi. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Wisma Makara UI yang telah bersedia mendedikasikan sebagai tempat isolasi Covid-19, dengan fasilitas yang sangat baik dan nyaman," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Novarita menambahkan, Wisma Makara UI juga menyediakan jalur khusus menuju tempat skrining awal. Pasien dicek kesehatannya terlebih dulu yaitu suhu tubuh, tekanan darah, dan tekanan oksigen.

"Jika ada pasien yang ternyata tekanan darahnya tinggi langsung kami rujuk ke rumah sakit isolasi," tambahnya.

Untuk diketahui, sebelum beroperasi, Wisma Makara UI telah telah disemprot cairan disinfektan langsung oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI. Langkah ini untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19. (VD03/EVD01/EUD02)