berita.depok.go.id - Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok memperoleh Akreditasi Paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Capaian membanggakan ini merupakan predikat pertama yang diraih UTD PMI sejak berdiri pada tahun 1999.
Ketua PMI Kota Depok Dudi Mi'raz mengatakan, hasil survei Akreditasi Paripurna ini diraih berkat kerja sama tim yang kompeten dalam menjalankan tugas, pokok, dan fungsinya. Serta kolaborasi dan koordinasi yang baik dari seluruh stakeholder di UTD PMI.
"Alhamdulillah, hasil survei Akreditasi UTD PMI Kota Depok adalah Paripurna, kami ucapkan terima kasih kepada semua unsur sumber daya manusia, baik relawan, staf maupun pengurus dan lintas sektor yang terlibat," katanya kepada berita.depok.go.id, Senin (30/12/24).
Dudi menyebut, sertifikat Paripurna ini berlaku mulai 10 November 2024 - 10 November 2029. Dengan hasil sempurna ini, UTD PMI berkomitmen tetap meningkatkan kinerja dan fasilitas dalam pelayanan kesehatan yang prima, utamanya dalam pengambilan dan pengelolaan darah untuk masyarakat.
"Akreditasi paripurna merupakan anugerah sebagai tolak ukur dalam rangka kesiapan kita memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
"Dengan diakreditasi, beberapa persyaratan, kebutuhan, ketentuan dalam rangka menjujung tinggi pelayanan masyarakat, sudah optimal dan Inshaallah masyarakat akan terlayani dengan baik," tutupnya. (JD 08/ED 02)