Pelaku usaha pangan asal hewan, petugas kebersihan membersihkan tempat penjualan daging ayam di Pasar Cisalak. Upaya ini sebagai langkah menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih (higiene). (Foto : Istimewa)
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Depok mewajibkan setiap unit usaha pangan asal hewan yang dikelola pelaku usaha peternakan memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi pangan asal hewan. Hal tersebut guna mewujudkan jaminan pangan asal hewan yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
“Prinsipnya higienis itu semua tindakan untuk mencegah penyakit yang merugikan kesehatan. Sanitasi berkaitan dengan upaya menciptakan segala sesuatu yang higienis dan kondisi yang menyehatkan. Untuk itu, kami wajibkan pelaku usaha pangan asal hewan memenuhi syarat higiene,” jelas Kepala DKPPP Kota Depok, Diah Saadiah disela-sela Sosialisasi Higiene Sanitasi di UPT Pasar Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Rabu (25/09/2019).
Untuk menekankan hal itu, DKPPP Depok menggelar Sosialisasi Higiene Sanitasi ini. Sosialisasi melibatkan 30 orang yang terdiri dari pedagang ayam, para pemotong hewan, petugas kebersihan, dan petugas Pasar Cisalak.
Lebih lanjut, ucapnya, setiap pelaku usaha pangan asal hewan harus memenuhi syarat higiene dan sanitasi dalam usahanya. Sebab, persyaratan itu merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan.
“Tindak lanjut dari kegiatan ini, kami akan melakukan pembinaan dan pendampingan secara berkala kepada mereka,” tegasnya.
Dikatakannya, materi yang didapatkan peserta dari sosialisasi antara lain tentang Biosecurity yang disampaikan fasilitator Kesehatan Hewan (Keswan) dari Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia (RI). Selain itu, mereka juga mendapatkan materi tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok.
“Selain pemberian materi, sosialisasi ini juga ada praktiknya. Yaitu belajar menggunakan cone boneless. Ini cara pemisahan daging dan tulang agar efisien, sehingga tidak terlalu banyak daging yang terbuang,” pungkasnya.
Penulis: Pipin Nurullah
Editor: Retno Yulianti
Diskominfo