berita.depok.go.id - Wali Kota Depok Supian Suri didampingi perangkat daerah, Kepala Subdit Perencanaan Teknis Jalan Bebas Hambatan, Direktorat Jalan Bebas Hambatan, Dedi Gunawan, PT Translingkar Kita Jaya (TLKJ), hari ini melakukan survei lokasi calon flyover.
Langkah tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti hasil rapat bersama Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia (PU RI) membahas rencana pembangunan Flyover Jalan Ir. Juanda.
Rencananya flyover dibangun sepanjang lebih dari 200 meter persegi dari Double U Steak hingga tempat cucian mobil Washmee. Flyover dibangun empat jalur, ke arah Jakarta-Bogor dan Margonda.
Wali Kota Depok Supian Suri menyebut, flyover ini sangat dibutuhkan untuk mengurai kemacetan di Jalan Ir. Juanda. Terutama di akses keluar masuk Tol Cijago ke arah Jalan Raya Jakarta-Bogor atau sebaliknya ke arah Margonda.
"Kita ingin ini bisa menjadi salah satu solusi yang hari ini masih dikeluhkan, kemacetan di Jalan Juanda dari Sentosa yang mau ke tol atau sebaliknya dari Margonda mau ke arah Jakarta-Bogor," katanya kepada berita.depok.go.id, usai peninjauan.
Dengan dukungan langsung dari pemerintah pusat, Supian Suri berharap pembangunan dapat segera terealisasi. Dirinya menargetkan tahun ini pembangunan dapat dilaksanakan oleh pemerintah pusat.
"InsyaAllah apa yang menjadi harapan kita akan dibangunkan oleh Kementerian PU, flyover untuk mengurai kemacetan dan juga memastikan keselamatan pengguna jalan," terangnya.
"Tadi kalau dihitung-hitungan dari beliau (Kementerian PU) kurang lebih lima bulan pembangunan bisa jalan, mudah-mudahan kita bisa percepat DED dan yang lainnya, sehingga mudah-mudahan tahun ini bisa terlaksana di akhir tahun sudah bisa selesai," jelas Supian Suri.
Sedangkan terkait besaran anggaran yang diperlukan untuk membangun flyover itu, pemerintah pusat sedang menghitung kebutuhan anggarannya.
Supian Suri menuturkan, pembangunan flyover ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, untuk memberikan kenyamanan berkendara bagi warga Kota Depok.
"Anggaran juga nanti dihitung oleh Kementerian PU dikalkulasi, dan sekali lagi ini Alhamdulillah tidak menjadi beban Pemerintah Kota Depok, tapi Alhamdulillah ditanggung oleh Kementerian PU," pungkasnya. (JD 05/ED 02)