Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Pemerintahan

Update 12 Maret: Tempat Tidur Pasien Isolasi Covid-19 di PSJ UI Terisi 25 Persen

JD 03 - berita depok

12
Minggu, 13 Mar 2022, 19:48 WIB

berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Depok merilis data kapasitas dan keterisian tempat tidur (TT) di Guest House Pusat Study Jepang (PSJ) Universitas Indonesia (PSJ UI) Kota Depok per 12 Maret 2022 pukul 22.00 WIB. Dalam data itu disebutkan bahwa tempat tidur di PSJ UI terisi 13 TT.

Seperti diketahui tempat isolasi terpusat (isoter) PSJ UI menyediakan 56 TT bagi pasien Covid-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG) atau gejala ringan tanpa komorbid. Dengan rincian 4 TT berstatus tidak tersedia, 52 TT tersedia dan 39 TT kosong. 

“Jadi 13 TT itu dengan persentase 25 persen terisi. Pasien 8 perempuan  dan 5 laki-laki,” tutur Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati kepada berita.depok.go.id, Minggu (13/03/22).

Mary menjelaskan, PSJ UI sudah mulai beroperasi kembali pada 31 Januari kemarin. Sebelumnya, tempat isoter Kota Depok tersebut ditutup pada akhir November 2021 lantaran kasus Covid-19 sudah melandai. Namun kini dibuka lagi karena persentase kasus positif atau positivity rate mengalami peningkatan di Kota Depok.

“Per tanggal (12/03) pasien yang telah selesai  Isolasi sebanyak 160 pasien dan total pasien APS sebanyak  19 orang. Sehingga Total pasien Checkout keseluruhan selesai Isolasi  ditambah Rujuk179 orang,” jelasnya.

Untuk menjadi pasien isolasi, Mary menuturkan, terdapat beberapa kriteria untuk dapat menjalankan isoter di PSJ UI. Yaitu, memiliki KTP atau domisili Kota Depok dilengkapi dengan surat keterangan RT-RW, atau bekerja di wilayah Kota Depok. 

Lalu, berstatus positif Covid-19, tidak memiliki komorbid, dan tidak bisa menjalani isolasi mandiri di rumah.

Kemudian, berusia lebih dari 15 tahun dan maksimal 60 tahun serta kondisi mandiri tidak memerlukan bantuan orang lain.

“Sedangkan untuk pendaftaran pasien dapat dilakukan melalui rujukan puskesmas setempat,” pungkasnya. (JD03/ED02/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0