Petugas Damkar Depok berhasil menangkap ular sanca sepanjang satu meterĀ di Kelurahan Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Kemarin (11/08/22). (Foto: istimewa).
berita.depok.go.id- Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok berhasil mengamankan seekor ular sanca yang masuk ke pemukiman warga. Hewan liar tersebut ditangkap di Jalan Swadaya No 8 RT 05 RW 01, Kelurahan Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, kemarin (11/08).
"Kami menerima laporan langsung dari warga di sana karena lebih dekat ke Damkar Depok. Empat personel dari Markas Komando (MAKO) Kembang diterjunkan untuk mengevakuasi ular tersebut," tutur Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Welman Naipospos kepada berita.depok.go.id, Jumat (12/08/22).
Dikatakan Welman, ular ditangkap di atap rumah warga. Ular tersebut memiliki panjang satu meter.
"Tim menggunakan berbagai peralatan dalam evakuasi ular tersebut, di antaranya grab stick snake, sarung tangan, masker, senter dan helm," tuturnya.
Lebih lanjut, Welman berpesan kepada warga jika menemukan ular di sekitar rumah atau lingkungannya agar jangan diganggu atau mencoba menangkap sendiri. Apalagi kalau tidak memiliki keahlian untuk mengatasi ular.
"Jika tidak memiliki keahlian menangkap ular itu bisa membahayakan diri sendiri. Segera menghubungi Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 atau melalui nomor UPT Damkar setempat," tandasnya. (JD 10/ED 01)