berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri menuturkan, Kota Depok akan mencapai Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebesar 96 persen pada tahun ini.
Hal ini merupakan upaya yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memastikan semua warganya mendapatkan hak atas jaminan kesehatan tanpa memandang status sosial, ekonomi, atau geografis.
"Kalau ada warga yang masuk rumah sakit (RS) cukup berikan KTP bisa langsung dilayani, enggak ditanya kurang mampu atau enggak punya BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) atau BPJS-nya sudah diproses atau belum, dia langsung ditangani pelayanan yang diberikan RS," ungkapnya saat menghadiri Senam Bugar dan Workshop Dharma Wanita Persatuan di Alun-alun Kota Depok, Rabu (15/11/23).
Bang SS, sapaan akrab Sekda Kota Depok, Supian Suri mengatakan, Pemkot Depok sudah mengalokasikan anggaran tambahan Rp100 miliar untuk pembiayaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau bagi masyarakat pra sejahtera.
"Kalau ada warga, tetangga atau saudara yang masuk kategori tidak mampu segera daftarkan," katanya.
"2023 UHC, 2024 juga UHC, InsyaAllah warga Depok ke RS dan puskesmas cukup bawa KTP sudah bisa dilayani, syaratnya punya KTP Depok," pungkas Bang SS. (JD 05/ED 02)