berita.depok.go.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok terus memperkuat perannya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Kepala Daerah (Perkada), serta menjaga ketertiban umum.
Salah satunya dengan membentuk dan dikukuhkannya Tim Pengamanan Amanah Rakyat, Abdi Negara, Sinergi Antar Tugas Yang Mulia (Tim Parasatya).
Kepala Bidang Pembinaan Sumber Daya dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Depok, Wawang Buang mengatakan, tim tersebut akan memaksimalkan kerja Satpol PP dalam penegakkan Perda dan Perkada.
Selain itu juga memperkuat kolaborasi dengan perangkat daerah terkait dalam penegakkan nya.
"Dengan dikukuhkannya tim ini tentunya kita bisa maksimalkan kerja-kerja dalam penegakkan Perda dan Perkada, berkolaborasi dengan dinas terkait untuk mengawal perlindungan masyarakat," jelasnya kepada berita.depok.go.id usai Pengukuhan dan Sosialisasi Tim Parasatya di Aula Perpustakaan Umum Kota Depok, Rabu (20/08/25).
Dikatakannya, masing-masing perangkat daerah memiliki Perda dan Perkada yang dijalankan.
Seperti pada Dinas Kesehatan (Dinkes) yang memiliki Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) serta Dinas Sosial (Dinsos) dalam pengamanan orang telantar.
Dalam hal ini, lanjutnya, juga dibutuhkan peran dari kecamatan melalui Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman, dan Ketertiban.
Sebab, dalam pelaksanaannya di wilayah membutuhkan peran dari kecamatan.
"Artinya, ada kolaborasi dari perangkat daerah dan wilayah dalam memperkuat penegakkan Perda dan Perkada. Harapannya dengan Tim ini semakin optimal dalam pelaksanannya," jelasnya.
Untuk diketahui, Tim Parasatya merupakan aksi perubahan Kepala Bidang Pembinaan Sumber Daya dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Depok, Wawang Buang yang sedang melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan 3 Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2025. (JD 02/ED 01)