Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Tiga Pilar Panmas Ikut Sosialisasikan Terkait Pembatasan Aktivitas Warga

JD 05 - berita depok
Rabu, 2 September 2020, 15:19 WIB

Foto: istimewa

Lurah Pancoran Mas bersama Babinsa, Babinkamtibmas, Linmas, dan Karang Taruna melakukan patroli malam untuk sosialisasi Pembatasan Aktivitas Warga (PAW), Selasa (01/09/20) malam.

berita.depok.go.id - Tiga Pilar Kelurahan Pancoran Mas (Panmas) turut mensosialisasikan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terkait Pembatasan Aktivitas Warga (PAW) pada malam hari. Sosialisasi dilakukan ke sejumlah lokasi yang mengundang keramaian.

Lurah Pancoran Mas, Suganda mengatakan, sosialisasi yang dirangkai dengan patroli tersebut, menyasar rumah makan, kafe, minimarket, dan pertokoan. Lokasi ini dipilih karena sering dikunjungi oleh orang banyak.

"Semua itu kami lakukan untuk mendukung pemerintah dalam memutus sekaligus menekan penyebaran virus Covid-19, terutama di area keramaian," katanya kepada  berita.depok.go.id, Rabu (02/09/20).

Dia menuturkan, dalam sosialisasi itu, pihaknya menyampaikan Surat Edaran Wali Kota Depok terkait  Pembatasan Aktivitas Warga pada malam hari. Dengan batas maksimal sampai pukul 20.00 WIB.

"Saat ini beberapa lokasi yang berpotensi mengundang keramaian di wilayah Pancoran Mas, telah mematuhi aturan pemerintah tersebut," ungkapnya.

Suganda menambahkan, selain menyampaikan terkait kebijakan Pemkot Depok ini, pihaknya juga turut mensosialisasikan mengenai penerapan protokol kesehatan kepada warga. Seperti, mengenakan masker saat beraktivitas, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak fisik.

"Kami juga menyiapkan 400 masker untuk warga yang masih belum taat memakai masker," pungkasnya. (JD 05/ED 01/EUD02)