Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News
Tiga Nama Calon Sekda Depok Sudah Diumumkan, Siapa dan Kapan Dilantik Tunggu Wali Kota
JD 03 - berita depok

367
Rabu, 30 Jul 2025, 19:19 WIB

ASN Kota Depok. (Foto: Diskominfo Depok/Ilustrasi).

berita.depok.go.id - Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi terbuka, tiga nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok resmi diumumkan. 

Mereka adalah Abdul Rahman (saat ini Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok), Dadang Wihana (saat ini Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Kota Depok) dan Mangnguluang Mansur (saat ini Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Depok). 

Kini proses memasuki tahap akhir, yaitu menunggu keputusan dari Wali Kota Depok, Supian Suri, untuk menentukan satu nama yang akan diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna mendapatkan rekomendasi teknis penetapan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto, menyampaikan bahwa keputusan sepenuhnya kini berada di tangan Wali Kota.

“Langkah selanjutnya ada di Pak Wali. Beliau yang akan memilih satu nama dari tiga kandidat yang telah diumumkan. Setelah dipilih, nama tersebut akan kami usulkan kembali ke BKN untuk proses teknis penetapan,” ujar Rahman kepada berita.depok.go.id, Rabu (30/07/25).

Rahman menjelaskan bahwa saat ini tidak ada batas waktu resmi mengenai pengambilan keputusan, baik itu siapa dan kapan pelantikan dilakukan, semuanya bergantung pada pertimbangan Wali Kota.

“Kita tidak memiliki tenggat waktu yang baku. Setelah pengumuman tiga besar, kini tinggal menunggu Pak Wali memutuskan. Bisa saja prosesnya cepat, bisa juga beriringan dengan agenda lainnya,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa seluruh proses seleksi sudah rampung, termasuk tahapan administrasi, tes kompetensi, rekam jejak, dan pemeriksaan kesehatan. 

Ketiga nama telah lolos seleksi dan tinggal menunggu penetapan akhir.

“Panitia seleksi sudah selesai menjalankan tugasnya. Sekarang tinggal keputusan Pak Wali. Nantinya setelah dipilih satu nama, akan diumumkan lagi sebelum pelantikan,” ungkapnya.

Terkait isu pelantikan dan mutasi jabatan lain yang disebut-sebut akan berlangsung pada Agustus, Rahman menjelaskan hal itu juga sepenuhnya merupakan kewenangan Wali Kota.

“Pelantikan bisa dilakukan sendiri atau bersamaan dengan pejabat lain. Bisa saja nanti dirangkaikan dengan rotasi atau mutasi jabatan lainnya,” tutupnya. (JD03/ED 01)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0