Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Other Maju Berbudaya Pemerintahan Sejahtera
Tersedia 400 Kuota Uji Emisi Gratis DLHK Depok, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
JD09 - berita depok

24
Senin, 27 Mei 2024, 21:18 WIB

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) bersama Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok menggelar uji emisi secara gratis bagi kendaraan roda empat di Halaman Perpustakaan Umum Kota Depok, Senin (05/06/23). (Foto : JD01/Diskominfo)

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok menguji emisi 400 kendaraan gratis, dari tanggal 28 hingga 29 Mei 2024. Berikut lokasi dan cara daftarnya.

Dijelaskan Kepala DLHK Depok, Abdul Rahman, uji emisi akan dilakukan di dua tempat. Yaitu di Perumahan Telaga Golf Sawangan pada hari Selasa, 28 Mei 2024 dan Balai Kota Depok tepatnya di Depan Gedung Perpustakaan Umum Kota Depok pada hari Rabu, 29 Mei 2024.

"Uji emisi di dua lokasi itu akan mulai pada pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB," katanya kepada berita.depokk.go.id, Senin (27/05/24).

Bagi masyarakat yang ingin melakukan uji emisi gratis ini disarankan untuk mendaftar terlebih dahulu melalui link https://ditppu.menlhk.go.id/langit-biru/booking.

"Syaratnya membawa fotokopi STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan datang sesuai jam pelayanan," terang Abdul Rahman.

Sedangkan untuk hasil uji emisi dapat dilihat melalui link https://ditppu.menlhk.go.id/langit-biru/statusujiemisi.

"Semoga dengan upaya ini dapat mengurangi polusi dan efek rumah kaca. Serta dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk merawat kendaraannya," tutup Abdul Rahman. (JD09/ED02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0