Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Other Kesra Pembangunan Pemimpin Baru
Terkait Kawasan Kampung Baru Harjamukti, Supian Suri: Kita Usulkan untuk Hunian Vertikal
JD09 - berita depok

415
Jumat, 25 Apr 2025, 16:36 WIB

Wali Kota Depok, Supian Suri. (Foto : JD01/Diskominfo Depok).

berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tengah mengambil langkah strategis dalam menjawab persoalan kawasan Kampung Baru, Harjamukti, yang selama ini menjadi salah satu isu krusial di tengah masyarakat.

Wali Kota Depok, Supian Suri, menyampaikan bahwa pihaknya sudah turun langsung meninjau lokasi dan menginventarisasi aset pemerintah di wilayah tersebut.

"Kemarin saya juga sudah melihat ke sana, menginventarisasi aset yang memang menjadi aset Kota Depok, aset pemerintah termasuk juga aset Setneg," ujar Supian usai Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-26 Kota Depok, Jumat (25/04/25).

Ia menjelaskan, Pemkot Depok akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menentukan kebijakan lanjutan. 

Salah satu langkah yang diusulkan adalah mendorong pemanfaatan lahan seluas kurang lebih 1,5 hektare untuk program nasional tiga juta rumah yang digulirkan pemerintah pusat.

"Kita usulkan supaya lahan itu dimanfaatkan untuk kehunian vertikal. Mudah-mudahan ini bisa dikabulkan, supaya kebutuhan rumah warga bisa terjawab," katanya.

Supian menegaskan bahwa penyediaan rumah layak huni di lokasi tersebut akan membuka jalan bagi penataan administratif, termasuk pemberian identitas kependudukan yang selama ini masih menjadi kendala bagi sebagian warga di sana.

"Kalau rumah sudah tersedia dan mereka sudah tinggal di situ, identitas kependudukan bisa kita berikan. Karena sudah ada kepastian terhadap tempat tinggal," jelasnya.

Ia juga mengakui bahwa upaya ini memerlukan waktu dan proses yang tidak singkat, namun pihaknya siap bekerja sama lintas instansi, termasuk dengan pemerintah pusat.

"Ini juga akan kami sampaikan dan koordinasikan dengan pemerintah provinsi, mudah-mudahan jadi salah satu lokasi dari program 3 juta rumah itu, dan warga bisa dapat kepastian hukum serta tempat tinggal yang layak," jelasnya. 

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Depok dalam menjawab kegelisahan warga terkait hak atas tempat tinggal, khususnya di kawasan yang selama ini rawan konflik kepemilikan lahan.

(JD09/ ED 01).


Apa reaksi anda?
3
0
0
0
0
0
0