berita.depok.go.id - Ketua Tim Penggerak Posyandu Kota Depok, Siti Barkah Hasanah atau yang akrab disapa Cing Ikah, menerima kunjungan kerja dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam rangka studi tiru pelaksanaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kota Depok, Senin (04/08/25).
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh semangat tersebut, Cing Ikah menyambut baik langkah Pemkab Bogor yang ingin menggali informasi lebih dalam tentang bagaimana Kota Depok menjalankan program Posyandu berbasis 6 SPM.
“Alhamdulillah, saya senang bisa menerima teman-teman dari Kabupaten Bogor. Mereka banyak bertanya tentang tahapan yang kami lakukan, mulai dari pelantikan di tingkat kota, kecamatan, kelurahan, sampai regulasi yang kami terapkan. Kami pun terbuka untuk berbagi,” ujar Cing Ikah, kepada berita.depok.go.id
Menurutnya, kunjungan seperti ini menunjukkan semangat bersama dalam mendukung kebijakan nasional yang bertujuan meningkatkan layanan dasar kepada masyarakat.
“Bagi saya pribadi, ini bukan hanya soal program. Ini adalah bentuk nyata dari dukungan kita terhadap pemerintah pusat. Jadi, ketika ada daerah lain yang ingin belajar dari Depok, tentu kami sangat terbuka,” jelasnya.
Cing Ikah menambahkan bahwa pelaksanaan Posyandu di Kota Depok sudah berjalan secara bertahap dan terstruktur.
Saat ini, pelantikan kader dan pengurus Posyandu sudah hampir 100 persen terlaksana di seluruh tingkatan.
“Alhamdulillah, seluruh kader sudah dilantik di tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan. SK juga hampir rampung semua. Ini semua berkat kolaborasi yang kuat dari seluruh mitra, khususnya jajaran TP-PKK yang terus mendampingi dan memperkuat di lapangan,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan harapannya agar hasil studi tiru ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Bogor dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat di wilayah mereka.
“Kami hanya menjalankan amanah. Kalau kemudian Depok bisa menjadi contoh yang baik, Insha Allah kami siap berbagi. Yang penting, niatnya sama-sama untuk masyarakat,” pungkas Cing Ikah. (JD 03/ED 01)