Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Terapkan Larangan Merokok, RW 22 Abadijaya Raih Juara II Lomba Kampung KTR

JD 02 - berita depok
Selasa, 19 Desember 2023, 15:33 WIB
Ketua RW 22 Kelurahan Abadijaya, Ahmad Sulaeman saat menerima hadiah Juara II Lomba Kampung KTR yang diserahkan oleh Staff Ahli Wali Kota Depok Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kemasyarakatan, Diah Sadiah di Aula Serbaguna, Gedung Baleka 2, Balai Kota Depok, beberapa waktu lalu. (Foto: JD01/Diskominfo)

berita.depok.go.id - Berkat sinergi dan dukungan yang dilakukan masyarakatnya, RW 22 Kelurahan Abadijaya berhasil keluar sebagai Juara II Lomba Kampung KTR pada Festival Remaja Sehat dan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Award 2023. 

Ketua RW 22 Kelurahan Abadijaya Ahmad Sulaeman mengatakan, pihaknya sudah merealisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Terutama aturan pada tujuh KTR. 

"Semua aturan sudah kami lakukan, seluruh masyarakat sudah mengetahuinya dan ikut serta mendukung untuk tidak merokok pada tujuh area yang sudah ditetapkan," tuturnya kepada berita.depok.go.id, Selasa (19/12/23).

Dikatakannya, penerapan larangan merokok mulai diterapkan bagi pengurus RT, RW dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). Sampai saat ini seluruh ketua dan pengurusnya sudah tidak ada lagi yang merokok. 

Ahmad Sulaeman mengungkapkan, hingga kini dukungan juga terus diberikan Kelurahan dan Puskesmas Abadijaya. Baik dalam pembinaan hingga pemantauan secara langsung. 

Ia pun berharap kedepannya lebih banyak lagi RW yang menjadi Kampung KTR. Sebab, program ini perlu mendapat dukungan dari seluruh wilayah. 

"Harapannya RW lain bisa menerapkan juga agar kualitas udaranya bisa bersih. Jika kita menerapkan KTR tetapi RW tetangga tidak menerapkannya maka udaranya juga akan tercemar asap rokok," tandasnya. (JD 02/ED 01).