berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tengah mengkaji arahan pemerintah pusat terkait penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), setiap Jumat.
Kebijakan tersebut akan disesuaikan dengan kondisi di daerah, termasuk mempertimbangkan hari pelaksanaan yang paling efektif.
Wali Kota Depok Supian Suri mengungkapkan, pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar)
“Kita akan konsultasikan dengan provinsi karena mereka menerapkan hari Kamis, dan Depok menerapkan WFH di hari Senin,” ungkapnya kepada berita.depok.go.id.
Lebih lanjut, Supian Suri menambahkan, Pemkot Depok telah terlebih dahulu memberlakukan WFH setiap hari Senin.
Pertimbangan ini didasarkan pada tingginya tingkat kepadatan lalu lintas di awal pekan.
“Kemarin kita mempertimbangkan hari Senin karena itu hari yang paling crowded, harapannya bisa membantu mengurai kemacetan,” jelasnya.
Meski demikian, lanjut Supian Suri, pihaknya akan melakukan evaluasi kembali.
Termasuk menentukan apakah kebijakan WFH sepenuhnya mengikuti arahan pemerintah pusat atau tetap menjadi kewenangan daerah.
“Nanti kita evaluasi, apakah ini harus diselesaikan dengan pusat atau masih menjadi otoritas kewenangan daerah,” tutupnya. (JD 02/ED 01).
