Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan

Tahun Ini, Setda Depok Targetkan 100 Persen Kelurahan Sadar Hukum

JD33 - berita depok

8
Rabu, 26 Feb 2020, 13:25 WIB

Kabag Hukum Setda Depok, Salviadona Tri.  (Diskominfo)

berita.depok.go.id-Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok melalui Bagian Hukum menargetkan seluruh wilayah di Kota Depok mendapatkan predikat Kelurahan Sadar Hukum (Kadarhum). Dari 63 kelurahan,  saat ini baru ada 43 wilayah yang berpredikat Kadarhum.

"Tahun ini kita masih fokus terhadap program Kadarhum. Karena tinggal 14 kelurahan lagi yang belum berpredikat Kadarhum," kata Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Salviadona Tri usai Forum Rencana Kerja (Renja) di Hotel Savero Depok, belum lama ini.

Dikatakannya, guna mengejar target tersebut, pihaknya akan mengumpulkan 14 kelurahan dalam kegiatan sosialisasi tingkat Kota Depok. Seperti, Kelurahan Mampang, Kelurahan Kalibaru, dan Kelurahan Pancoran Mas.  

Selanjutnya, membentuk Kelompok Kadarhum di 14 kelurahan tersebut. Kelompok ini diharapkan dapat membantu Setda Depok dalam menyosialisasikan produk hukum yang ada di Kota Depok di masing-masing wilayah.

Kelompok Kadarhum ini juga didorong menjadi pionir dalam menyelenggarakan sosialisasi sadar hukum di wilayah. Setelah rangkaian upaya tersebut, agar memperoleh predikat ini, imbuhnya,  pihaknya akan membantu kelurahan untuk melengkapi dokumen Kadarhum. 

Dia menambahkan, dokumen ini nantinya disampaikan pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Upaya ini sebagai salah satu syarat terpenuhinya predikat Kadarhum di satu wilayah.  

"Tahun ini untuk penyelenggaraan sosialisasi sadar hukum akan dilakukan sebanyak 10 kali. Baik di kelurahan maupun di sekolah dengan target para pelajar Kota Depok," tutupnya. (JD 07/ED02/EUD 02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0