Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Tahun Ini, Irda Depok Lanjutkan Pengawasan Laporan Keuangan Sekolah

Selasa, 21 Januari 2020, 17:34 WIB

Inspektur pada Inspektorat Daerah (Irda) Kota Depok, Firmanuddin. (Diskominfo)

berita.depok.go.id-Kegiatan pengawasan Laporan Keuangan Sekolah masih menjadi program lanjutan Inspektorat Daerah (Irda) Kota Depok di tahun 2020. Selain sekolah negeri, kali ini pihaknya juga menyasar sekolah swasta. 

Inspektur pada Irda Kota Depok, Firmanuddin mengatakan, program ini merupakan instruksi dari menteri keuangan (menkeu). Tujuannya, untuk memotret tata kelola keuangan sekolah yang mendapatkan anggaran bantuan dari pemerintah provinsi dan pusat. 

"Tahun sebelumnya hanya sekolah negeri. Tetapi tahun ini, kita juga mengecek sekolah swasta, karena mereka juga mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," katanya di ruang kerjanya, belum lama ini. 

Dikatakannya, hasil penelusuran laporan keuangan yang dilakukan di tahun 2019, menjadi catatan dan pedoman bagi Irda Kota Depok untuk pelaksanaan monitoring di tahun ini. Pihaknya juga sudah melakukan standarisasi pemeriksaan laporan keuangan sekolah.  

"Dengan demikian, siapapun auditornya nanti mereka akan dibekali kertas kerja yang komponen penilaiannya distandarisasi, sehingga pengolahan datanya lebih mudah," pungkasnya. (JD 07/ED 02/EUD 02)