Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Ekonomi

Tahun Ini, 160 IKM Depok Difasilitasi Sertifikat HAKI

JD 05 - berita depok

40
Jumat, 10 Jan 2020, 23:03 WIB

Kepala Bidang Perindustrian Disdagin Kota Depok, Martinho Vaz. (Foto : Diskominfo)

depok.go.id - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok akan memfasilitasi pembuatan sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk 160 Industri Kecil dan Menengah (IKM) di tahun 2020. Jumlah ini lebih banyak dibanding tahun lalu yaitu hanya 20 IKM.

 "Puluhan IKM ini terdiri dari 10 IKM kuliner dan 150 IKM fashion, kerajinan (craft), dan kosmetik,” kata Kepala Bidang Perindustrian, Disdagin Kota Depok, Martinho Vaz kepada  depok.go.id, Jumat (10/01/2020).

 Menurut Martin, kepemilikan sertifikat HAKI sangat penting bagi pelaku usaha. Sebab, sertifikat tersebut berfungsi sebagai legalitas dalam mematenkan merek produk.

 "Sertifikat HAKI ini untuk menjaga sekaligus mematenkan merek produk supaya tidak ada tindakan penjiplakan," jelasnya.

 Dirinya menyebutkan, terdapat beberapa tahapan untuk bisa mendapatkan sertifikat HAKI. Di antaranya, sosialisasi, pelatihan, fasilitasi, hingga pendampingan yang dilakukan oleh pihaknya.

 "Mudah-mudahan program sertifikat HAKI ini berjalan lancar dan sesuai target yang ditetapkan," pungkas Martin. (JD 05/ED 01/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0