Kabag Hukum Setda Depok, Salviadona Tri Partita (tengah) mewakili Pemkot Depok menerima penghargaan Kelurahan Sadar Hukum di Gedung Sate, Kota Depok, Selasa (01/12/20). (Istimewa)
berita.depok.go.id-Sebanyak 11 kelurahan di Kota Depok mendapatkan Penghargaan Kelurahan Sadar Hukum (Kadarhum) Tahun 2020. Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ini, diterima Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam acara Pemberian Penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat Tahun 2020, yang dilaksanakan di Gedung Sate, Kota Bandung, hari ini.
Pemberian penghargaan tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 180/Kep. 727-Hukham/2020. Yaitu tentang Pemberian Penghargaan kepada Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2020
"Alhamdulillah, tahun ini sebanyak 11 kelurahan dari enam kecamatan di Kota Depok meraih penghargaan Kadarhum. Atas prestasi ini, setiap kelurahan berhak mendapat uang pembinaan dari Gubernur Jabar," kata Kabag Hukum Setda Depok, Salviadona Tri Partita, saat dihubungi berita.depok.go.id, Selasa (01/12/20).
Dirinya merinci, sebelas kelurahan tersebut adalah Kelurahan Kalibaru, Jatimulya, Pancoran Mas, dan Tirtajaya. Selanjutnya Cipayung, Pondok Jaya, serta Cipayung Jaya.
"Kemudian, Grogol, Cinangka, Bedahan, dan Pasir Putih," sambungnya.
Salviadona menerangkan, diraihnya prestasi bergengsi tersebut, tidak terlepas dari baiknya empat dimensi yang menjadi penilaian Penghargaan Kadarhum. Yaitu akses informasi hukum, implementasi hukum, akses keadilan, serta akses demokrasi dan regulasi.
"Masing-masing dimensi terdiri dari beberapa kriteria dan indikator penilaian," katanya.
Lebih lanjut, Salviadona menuturkan, dari 63 kelurahan di Kota Depok, tersisa tiga kelurahan yang belum mendapat predikat sadar hukum. Tahun depan, pihaknya menargetkan agar seluruh kelurahan di Kota Depok bisa 100 persen meraih predikat sadar hukum.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, tahun ini terdapat 2.885 Desa/Kelurahan Sadar Hukum (Darkum) di Jabar. Perolehan ini menjadi raihan terbanyak se-Indonesia. Desa/kelurahan Sadar Hukum bertambah 115, dari sebelumnya berjumlah 2.770 di 2019.
“Dari sisi jumlah (desa/kelurahan darkum) ini terbanyak se-Indonesia, sehingga pada tanggal 27 November lalu, Jawa Barat ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional sebagai Provinsi Terbaik atau nomor 1 dari 34 provinsi,” ucapnya. (JD 07/ED 01/EUD02)