Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan
Tahun 2026, Kecamatan Sukmajaya Akan Perbaiki 429 RTLH
JD 02 - berita depok

214
Senin, 24 Feb 2025, 14:09 WIB

Camat Sukmajaya Wiyana. (Foto: JD 01/Diskominfo Depok)

berita.depok.go.id - Kecamatan Sukmajaya akan melakukan perbaikan 429 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di enam kelurahan pada tahun 2026.

RTLH tersebut merupakan data yang dihimpun dari masing-masing kelurahan yang telah diajukan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sukmajaya yang dilaksanakan tahun 2025.

Camat Sukmajaya Wiyana berharap, ratusan RTLH yang akan diperbaiki tersebut nantinya dapat diterima oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok. 

"Mudah-mudahan seluruhnya nantinya dapat lolos verifikasi data dan fisik, karena akan dilakukan pengecekan secara langsung di lapangan oleh Disrumkim," jelasnya kepada berita.depok.go.id, Senin (24/02/25). 

Camat Wiyana merinci, ratusan RTLH itu tersebar di enam kelurahan. 

Adapun rinciannya untuk di Kelurahan Abadijaya sebanyak 28 rumah, Kelurahan Baktijaya 170 rumah, dan Kelurahan Cisalak 160 rumah.

Selain itu pada Kelurahan Mekarjaya sebanyak 39 rumah, Kelurahan Sukmajaya 10 rumah, dan Kelurahan Tirtajaya 22 rumah.

"Semoga seluruhnya dapat diperbaiki di tahun 2026 dan tentunya tepat sasaran kepada yang berhak membutuhkan," tutupnya. (JD 02/ ED 01). 


Apa reaksi anda?
0
0
0
1
0
0
0