Kepala Disdik Depok, Mohammad Thamrin. (Diskominfo)
depok.go.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen terus meningkatkan kualitas pendidikan. Salah satunya dengan mengalokasikan anggaran pendidikan di tahun 2020 sebesar 28,59 persen.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Mohammad Thamrin mengatakan, kebijakan alokasi tersebut mengacu pada arahan pemerintah pusat. Dikatakannya, batas minimal alokasi anggarannya sebesar 20 persen.
"Dengan alokasi pendidikan sebesar 28 persen ini, berarti hampir sepertiga APBD Kota Depok dialokasikan untuk pendidikan," katanya di Balai Kota Depok, Senin (13/01/20).
Thamrin menambahkan, alokasi anggaran tersebut dikelola berdasarkan jenjang pendidikan. Mulai dari Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Antara lain untuk peningkatan kompetensi, baik guru atau pelajar. Pembangunan sarana dan prasarana, dan Ruang Kelas Baru (RKB)," pungkasnya. (JD 07/ ED 02/EUD 02)