Anak usia 12-17 tahun ke atas sudah dapat mengikuti vaksinasi Covid-19 di Kota Depok. Vaksinasi dapat dilakukan di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas wilayah tempat tinggal mereka maupun Rumah Sakit (RS).
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sedang menggencarkan vaksinasi untuk kategori usia di atas 12 tahun atau pelajar dengan menggandeng sejumlah pihak. Mulai dari sekolah ataupun instansi atau lembaga lainnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkolaborasi dengan Badan Intelejen Negara (BIN) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar vaksinasi massal bagi masyarakat.