Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Tag "upah"

12 Des 2022, 11:27 WIB
659
Sah, Upah Minimum Kota Depok Tahun 2023 Naik Sebesar 7,25 Persen

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah menaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2023 di Kota Depok sebesar 7,25 persen. Penetapan UMK tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2023.

22 Jun 2022, 8:13 WIB
179
Sah, Upah Minimum Kota Depok Tahun 2023 Naik Sebesar 7,25 Persen

Kota Depok menjadi daerah dengan Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) tertinggi ke-4 di Jawa Barat (Jabar). Penetapan UMK tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 561/Kep.732-Kesra/2021 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2022.

20 Nov 2021, 8:14 WIB
27
Sah, Upah Minimum Kota Depok Tahun 2023 Naik Sebesar 7,25 Persen

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memastikan akan ada kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Depok Tahun 2022.