Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 421/1978/Disdik/2021 yang mengatur agenda kegiatan semester genap tahun ajaran 2020/2021
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok akan melakukan pengawasan terkait kelulusan siswa tahun ajaran 2020/2021.