Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) melaksanakan pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) pengadaan tanah untuk pembangunan posyandu di beberapa wilayah Kota Depok, di Aula BJB, Margonda, Kamis (13/06/24).
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono menyerahkan Uang Ganti Kerugian (UGK) terhadap lahan posyandu milik warga di beberapa wilayah.