Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Tag "uang-ganti-kerugian"

13 Jun 2024, 16:50 WIB
21
Pemkot Depok Bayar 20 Bidang Tanah untuk Pembangunan Posyandu

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) melaksanakan pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) pengadaan tanah untuk pembangunan posyandu di beberapa wilayah Kota Depok, di Aula BJB, Margonda, Kamis (13/06/24).

13 Jun 2024, 13:49 WIB
18
Pemkot Depok Bayar 20 Bidang Tanah untuk Pembangunan Posyandu

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono menyerahkan Uang Ganti Kerugian (UGK) terhadap lahan posyandu milik warga di beberapa wilayah.