Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) sejak tahun 2017 telah menyulap ribuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi rumah layak huni, melalui program perbaikan RTLH.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok setiap tahunnya membantu warga pra sejahtera agar memiliki rumah layak huni.