Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok melalui Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal melakukan inspeksi mendadak (sidak) Pengawasan dan Pengujian Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) Gas Elpiji 3 kg di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) dan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang ada di wilayah Kota Depok.