Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Dudi Mi’raz meminta warga penerima manfaat jaringan non perpipaan Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) agar menjaga serta merawat fasilitas yang ada di dalamnya.
Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok telah melakukan pengembangan jaringan non perpipaan Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) di 2020.
Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok akan melakukan pengembangan jaringan non perpipaan Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) di tahun ini.