Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok terus mempersiapkan diri merespons keputusan dari pemerintah pusat mengenai diberlakukannya sekolah tatap muka pada Januari 2021 mendatang. Di semester genap nanti akan diberlakukan pembatasan waktu pelajaran maksimal empat jam setiap harinya.
Merespons kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersiap menyelenggarakan rapat koordinasi dengan Perangkat Daerah (PD) terkait. Dalam kesempatan itu, akan dibahas secara teknis tugas dari PD agar penyelenggaraan pembelajaran bisa dilakukan secara tatap muka di semester genap tahun ajaran 2021.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok hari ini mengikuti rapat koordinasi bersama pemerintah pusat. Kegiatan tersebut, membahas tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.