Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 bertindak tegas terhadap pelanggaran protokol kesehatan (protkes) yang dilakukan oleh salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerima sejumlah bantuan dari Biznet Network di ruang Nusa Indah Balai Kota Depok. Hal tersebut dalam rangka membantu percepatan penanganan Covid-19 di Kota Depok.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Depok mengadakan edukasi mengenai Virus Corona. Acara perdana tersebut digelar di RW 03 Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji.