Sebanyak 30 rumah di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya akan mendapatkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tahun 2023. Bantuan sosial tersebut diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) tahun ini mengalokasikan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Depok.
Anggota DPR RI Komisi VIII bersama Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS Rutilahu) untuk 80 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Depok.
Pemerintah Kota Depok mendorong perbaikan 80 Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) selesai akhir tahun ini. Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Rehabilitasi Sosial (RS) Rutilahu Tahun 2021 di aula Teratai Balai Kota Depok, Senin (08/11/21).
Sebanyak 30 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kelurahan Pasir Gunung Selatan (PGS) akan mendapat bantuan untuk perbaikan. Bantuan renovasi tersebut diberikan oleh Provinsi Jawa Barat (Jabar).