Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok mengingatkan masyarakat untuk mengurus rekomendasi teknis (rekomtek) peil banjir sebelum melakukan pembangunan, baik gedung, rumah sakit, apartemen, maupun bangunan lainnya. Peil banjir merupakan pengaturan ketinggian minimal lantai bangunan untuk mencegah banjir sekaligus mengatur aliran limpasan air.
Musyawarah Nasional (Munas) ke-3 Ikatan DaI Indonesia (IKADI) Tahun 2021 menghasilkan sembilan rekomendasi dengan mencermati berbagai macam persoalan umat dan bangsa yang berkembang saat ini.