Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok, hari ini meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung guna mendorong upaya percepatan penanganan permasalahan sampah di Kota Depok.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menganggarkan Rp 27,5 miliar untuk biaya operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Cipayung. Direncanakan TPST Cipayung akan mengolah sampah 300 ton per hari.
Pemerintah pusat akan mengucurkan dana sekitar Rp 70 miliar melalui program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities (ISWMP) untuk membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Depok. Rencananya pembangunan dilaksanakan pada Oktober mendatang.