Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 Corona Virus Disease (Covid-19) kembali diberlakukan di Kota Depok.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali mengeluarkan peraturan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali mengeluarkan sejumlah aturan terkait perpanjangan kelima Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Kota Depok.