Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, tahun ini pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran tahun 2023 akan dibuka secara dalam jaringan (daring).
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok membuka posko pengaduan pencairan THR bagi para pekerja dan buruh di depan kantornya Lantai 8 Gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok.