Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Manto mengatakan, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang terjadi di pusat perbelanjaan Ramayana Depok, beberapa waktu lalu telah selesai.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok meminta perusahaan di Kota Depok untuk mempertahankan karyawannya di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.