Pemerintah Kota (Pemkot) Depok setiap tahunnya membantu warga pra sejahtera untuk memiliki rumah layak huni. Sejak tahun 2017, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) sudah menggulirkan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).